5 Jan 2012

Ketahanan Hayati: Pemahaman Baru terhadap Organisme Pengganggu

Ketahanan hayati merupakan pendekatan baru untuk menilai, mengelola, dan mengkomunikasikan risiko yang ditimbulkan oleh organisme pengganggu. Dalam hal ini organisme pengganggu dapat berupa hama, organisme penyebab penyakit tanaman, ikan, ternak, dan manusia, gulma dan tumbuhan asing invasif, dan organisme termodifikasi genetik. Dengan demikian, ketahanan hayati bersifat lintas sektoral, mencakup sektor pertanian, perikanan, peternakan, lingkungan hidup, dan kesehatan manusia. Pada sektor pertanian, ketahanan hayati berkaitan dengan penilaian, pengelolaan, dan pengkomunikasian risiko yang ditimbulkan organisme pengganggu tumbuhan yang mencakup binatang hama, penyebab penyakit, dan gulma, yang masing-masing juga mencakup spesies asing invasif. Dengan pendekatan baru ini, sektor dipadukan dengan menggunakan konsep risiko, yaitu peluang terjadinya permasalahan yang disebabkan oleh organisme pengganggu.

Penilaian, pengelolaan, dan pengkomunikasian risiko dilakukan dalam kontinuum pra-batas (pre-border), batas (border), dan pasca-batas (post-border). Pra-batas berarti ketika organisme pengganggu atau media pembawanya masih berada di luar suatu wilayah. Batas berarti ketika organisme pengganggu atau media pembawanya melintasi batas suatu wilayah. Pasca-batas berarti setelah organisme pengganggu atau media pembawanya berada di dalam suatu wilayah. Dalam hal ini wilayah dapat berupa hamparan, ekosistem tertentu, pulau, atau batas administrasi pemerintahan. Banyak pihak mengartikan ketahanan hayati berkaitan dengan organisme pengganggu pada saat melintasi batas sehingga mengidentikkannya dengan karantina. Hal ini sebenarnya kurang tepat karena ketahanan hayati juga berkaitan dengan permasalahan ketika organisme pengganggu masih berada di luar batas maupun setelah melintasi batas dan masuk ke dalam suatu wilayah. Organisme pengganggu dalam konteks ketahanan hayati berbeda dengan organisme pengganggu dalam konteks pengendalian hama terpadu (PHT). Dalam konteks PHT, organisme pengganggu dibatasi pada yang telah berada dalam suatu ekosistem sebagaimana ditentukan melalui pemantauan ekosistem.

Pengertian ketahanan hayati memang masih dipahami berbeda-beda. Pemahaman sebagai yang telah diuraikan di atas adalah yang berlaku di negara-negara Selandia Baru, Australia, dan beberapa negara lainnya. Di Amerika Serikat, ketahanan hayati lebih banyak dikaitkan dengan keamanan hayati (biosafety) dan terorisme. Di sana ketahanan hayati lebih banyak dibahas sebagai permasalahan yang berkaitan dengan ancaman terorisme terhadap kepentingan ketahanan nasional. Hal ini memang tidak salah, karena pada pada tataran manapun ketahanan hayati didefinisikan pada akhirnya akan sampai juga pada masalah ancaman terhadap ketahanan nasional. Kerusakan tanaman yang disebabkan oleh organisme pengganggu akan mengganggu ketahanan pangan dan gangguan ketahanan pangan pada gilirannya akan menjadi ancaman terhadap ketahanan nasional. Tetapi terorisme dapat memperpendek rangkaian ancaman ini dengan secara sengaja menggunakan senjata hayati untuk secara langsung mengancam kepentingan ketahanan nasional suatu negara.

Juga penting untuk dipahami bahwa dalam melakukan penilaian, pengelolaan, dan pengkomunikasian risiko ketahanan hayati diperlukan bukan hanya pendekatan teknis tetapi juga pendekatan sosial. Dalam konteks ketahanan hayati, pendekatan teknis memang perlu, tetapi belum cukup. Agar pendekatan teknis dapat dilaksanakan maka diperlukan dukungan dari masyarakat. Tanpa dukungan masyarakat maka penilaian, pengelolaan, dan pengkomunikasian risiko ketahanan hayati menjadi sangat mahal. Memang benar bahwa masyarakat mungkin tidak dapat menilai risiko yang ditimbulkan oleh organisme pengganggu baru, tetapi dengan pengkomunikasian yang memadai maka masyarakat dapat diajak bersama-sama bukan hanya dalam melakukan penilaian, tetapi juga dalam melakukan pengelolaan dan pengkomunikasian dengan sesama anggota masyarakat.

Istilah ketahanan hayati merupakan terjemahan dari istilah bahasa Inggris biosecurity atau biological security. Istilah ini diajukan penggunaannya pada 2006 dalam suatu lokakarya persiapan konferensi tingkat tinggi ketahanan hayati yang diselenggarakan di Denpasar pada awal 2007. Meskipun demikian, pada saat pelaksanaan konferensi tingkat tinggi, banyak delegasi yang masih menggunakan istilah biosekuriti atau biosekuritas. Bahkan ada delegasi yang secara berkelakar menggunakan istilah biosatpam sebab di kalangan masyarakat Indonesia istilah security identik dengan satuan pengamanan instansi pemerintahan maupun swasta. Istilah ketahanan hayati diajukan dengan beranalogi pada pengalihbahasaan istilah food security menjadi ketahanan pangan.

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites